KEBIJAKAN PERUBAHAN JADWAL & PEMBATALAN LAYANAN DAN PENGEMBALIAN DANA
OKHOME memberikan kesempatan kepada Anda sebagai Pelanggan OKHOME yang
perlu untuk melakukan pembatalan atau perubahan jadwal Layanan dengan juga mempertimbangkan kepentingan
Mitra Penyedia Jasa Kami. OKHOME memahami bahwa terdapat kemungkinan bahwa Pelanggan perlu untuk melakukan
penjadwalan ulang Jasa, serta pada kondisi-kondisi tertentu, diharuskan untuk melakukan pembatalan jasa.
Dengan demikian, OKHOME menetapkan bahwa setiap penjadwalan ulang, pembatalan jasa, serta pengembalian dana
tidak dapat dilakukan kepada Pelanggan kecuali sesuai dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam
Kebijakan Penjadwalan Ulang & Pembatalan Jasa dan Pengembalian Dana (“Kebijakan”) ini.
Kecuali ditentukan lain pada Kebijakan ini, setiap istilah dalam huruf kapital yang digunakan pada Kebijakan
ini akan memiliki arti yang sama dengan istilah pada Syarat dan Ketentuan yang berlaku antara Pengguna
dan/atau Pelanggan dengan OKHOME.
Kapan saya dapat membatalkan atau mengubah tanggal atau waktu Layanan?
Apabila Anda menginginkan untuk melakukan pembatalan atau perubahan jadwal Layanan, Kami menghimbau agar
Anda membatalkan atau mengubah jadwal Layanan sesegera mungkin, tetapi kami juga memahami jika hal tersebut
mungkin terjadi dikarenakan Anda memiliki kondisi-kondisi tertentu yang bersifat kahar. Tergantung pada
waktu dan/atau kondisi pembatalan atau permintaan perubahan jadwal Layanan, OKHOME akan menerapkan beban
pembatalan atas pembatalan Layanan (“Beban Pembatalan”) atau biaya perubahan atas perubahan jadwal
Layanan (“Biaya Tambahan”).
Perubahan Jadwal atau Pembatalan Layanan, serta permintaan dan proses Pengembalian Dana dapat dilakukan oleh
Pelanggan dengan menghubungi Layanan Pelanggan (Customer Service) OKHOME pada waktu operasional Layanan
Pelanggan, yaitu pukul 05.00 - 20.59 Waktu Indonesia Barat (WIB). Dalam hal Pelanggan menghubungi Layanan
Pelanggan (Customer Service) OKHOME di luar dari waktu operasional Layanan Pelanggan (Customer Service)
OKHOME, maka Layanan Pelanggan (Customer Service) OKHOME akan melakukan respons paling cepat pada awal waktu
operasional berikutnya.
Untuk menghindari keraguan, setiap referensi waktu yang diatur di bawah ini adalah sesuai dengan zona waktu
yang meliputi Lokasi dari Objek Layanan yang dipesan oleh Pelanggan.
Perubahan Jadwal
Perubahan jadwal Layanan tidak dikenakan Biaya Tambahan jika Mitra Penyedia Jasa Kami berhalangan pada
jadwal Layanan yang telah disepakati oleh Pelanggan. Biaya Tambahan atas perubahan jadwal Layanan akan
dibebankan kepada Pelanggan dengan syarat dan ketentuan sebagaimana di bawah ini:
Perubahan jadwal Layanan paling lambat sebelum pukul 17:00 pada hari sebelum hari jadwal Layanan
yang disepakati; Pelanggan dapat mengajukan perubahan jadwal Layanan yang disepakati tanpa Biaya
Tambahan;
Perubahan jadwal Layanan setelah pukul 17.00 dan paling lambat pukul 20:59 pada hari sebelum hari
jadwal Layanan yang disepakati; Pelanggan dapat mengajukan perubahan jadwal Layanan yang disepakati
dengan Biaya Tambahan sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah);
Perubahan jadwal Layanan setelah pukul 21:00 pada hari/tanggal sebelum jadwal Layanan yang
disepakati hingga 2,5 jam sebelum jadwal Layanan yang disepakati dimulai : Pelanggan dapat
membatalkan/mengubah jadwal Layanan yang disepakati dengan Biaya Tambahan sebagaimana berikut:
Pembersihan Per Jam (termasuk Layanan Langganan kelas “Bronze” dan “Silver”) =
sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah);;
Pembersihan Rumah Menyeluruh = sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari Nilai Pembayaran;
Pembersihan Pindahan = sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari Nilai Pembayaran;
Pembersihan Area Tertentu = sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari Nilai Pembayaran;
Layanan Disinfektan = sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari Nilai Pembayaran;
Biaya Tambahan sebagaimana yang diatur pada poin 2 dan poin 3 bagian Perubahan Jadwal ini tidak
berlaku terhadap Layanan Langganan kelas “Gold” dan “Platinum”.
Perubahan jadwal Layanan tidak dapat dilakukan kurang dari 2,5 jam sebelum jadwal Layanan yang
disepakati, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pada bagian Pembatalan Layanan.
Pengajuan perubahan jadwal terhadap jadwal Layanan yang disepakati adalah paling banyak 2 (dua) kali per
Layanan yang dipesan (per Pesanan).
Pembatalan Layanan
Pelanggan pada kondisi tertentu berhak atas pengembalian sebagian atau seluruh Nilai Pembayaran atau akan
dikenakan Beban Pembatalan apabila terdapat Pembatalan Layanan sesuai dengan ketentuan pada Kebijakan ini.
Dalam hal terdapat Pembatalan Layanan oleh Pelanggan, maka Beban Pembatalan akan dibebankan kepada Pelanggan
pada Nilai Pembayaran (sebagaimana didefinisikan di bawah) yang akan dikembalikan (“Pengembalian
Dana”).
Selain itu, kami hanya dapat melakukan Pengembalian Dana secara keseluruhan dengan ketentuan apabila Mitra
Penyedia Jasa Kami tidak tersedia, layanan berada di luar area jangkauan, atau dikarenakan kondisi-kondisi
tertentu yang dapat dianggap sebagai Kondisi Kahar sesuai dengan Kebijakan ini ("Pengembalian
Seluruhnya").
Jumlah Pengembalian Seluruhnya adalah 100% dari nilai pembayaran yang dibayarkan terhadap Layanan yang
disepakati, setelah dipotong diskon/kupon yang diterapkan (“Nilai Pembayaran”). Dalam hal Pelanggan
menggunakan Point untuk melakukan Pembayaran sebagian atau seluruh Nilai Pembayaran, maka dalam hal terjadi
Pengembalian Dana, setiap Point yang digunakan akan dikembalikan ke dalam Point yang tidak dapat dikonversi
menjadi uang tunai.
Selain daripada hal yang dimaksud di atas, pembatalan Layanan akan dikenakan Beban Pembatalan dengan syarat
dan ketentuan sebagaimana di bawah ini:
Pembatalan Layanan paling lambat sebelum melewati 24 (dua puluh empat) jam sebelum jadwal Layanan
yang disepakati; Pelanggan dapat mengajukan pembatalan Layanan yang disepakati dengan Pengembalian
Dana sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari Nilai Pembayaran;
Pembatalan Layanan setelah melewati 24 (dua puluh empat) jam sebelum jadwal Layanan yang disepakati
hingga 2,5 jam sebelum jadwal Layanan yang disepakati; Pelanggan dapat mengajukan pembatalan Layanan
yang disepakati dengan Pengembalian Dana sebesar 50% (lima puluh persen) dari Nilai Pembayaran;
Pembatalan Layanan setelah melewati 2,5 jam sebelum jadwal Layanan yang disepakati hingga waktu
jadwal Layanan yang disepakati sepatutnya dimulai; Pelanggan dapat mengajukan pembatalan Layanan
yang disepakati dengan Pengembalian Dana sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari Nilai Pembayaran.
Dalam hal Pelanggan tidak memberikan kabar atau mengajukan pembatalan Layanan hingga jadwal Layanan
yang disepakati, maka Layanan akan dijalankan dan Mitra Penyedia Jasa akan tetap datang ke Lokasi
yang disepakati Pelanggan untuk pemberian Layanan (“Lokasi Layanan”). Dalam hal Mitra
Penyedia Jasa
mendapatkan tidak terdapat Pelanggan atau orang yang dapat menerima dan/atau mengkonfirmasi
kehadiran Mitra Penyedia Jasa di Lokasi Layanan, maka Mitra Penyedia Jasa akan menunggu selama 1
(satu) jam untuk Lokasi Layanan yang berada di rumah tapak dan 2 (dua) jam untuk Lokasi Layanan yang
berada di rumah susun (apartemen) (“Waktu Menunggu”). Apabila dalam Waktu Menunggu Mitra
Penyedia
Jasa mendapatkan paksaan dari Pelanggan untuk meninggalkan Lokasi Layanan atau dalam kondisi setelah
lewat Waktu Menunggu Mitra Penyedia Jasa masih tidak mendapatkan Pelanggan atau orang yang dapat
menerima dan/atau mengkonfirmasi kehadiran Mitra Penyedia Jasa di Lokasi Layanan, maka Pelanggan
sepakat bahwa Mitra Penyedia Jasa berhak untuk meninggalkan Lokasi Layanan.
Dalam hal Mitra Penyedia Jasa gagal memberikan Layanan dikarenakan kejadian sebagaimana dimaksud
pada poin 4 bagian Pembatalan Layanan ini, maka dalam hal ini Layanan akan dianggap batal dan
Pelanggan dalam hal ini memahami dan sepakat bahwa Pelanggan dengan ini melepaskan hak-nya untuk
mendapatkan Pengembalian Dana sesuai dengan Kebijakan ini.
Khusus terhadap Layanan dengan basis per jam (hourly) yang dipesan oleh Pelanggan yang telah
diberikan atau yang sedang berlangsung tidak dapat dibatalkan. Dalam hal terdapat waktu tersisa atas
Layanan setelah Mitra Penyedia Jasa melaksanakan instruksi Layanan yang disepakati, maka Pelanggan
tidak dapat melakukan perubahan jadwal atau pembatalan atas waktu yang tersisa pada Layanan dengan
basis per jam (hourly) tersebut, serta dihimbau untuk memanfaatkan waktu tersisa
untuk memberikan
instruksi lainnya, sepanjang masih dalam ruang lingkup Layanan.
Perubahan Jadwal dan Pembatalan Layanan akibat Kondisi Kahar
Pelanggan hanya dapat melakukan perubahan jadwal Layanan dengan tanpa Biaya Tambahan dan/atau pembatalan
Layanan dengan Pengembalian Seluruhnya dalam hal Pelanggan dapat membuktikan serta memberikan bukti yang
cukup kepada OKHOME bahwa terdapat Kondisi Kahar (sebagaimana didefinisikan di bawah) yang menghalanginya
dalam melakukan penerimaan Layanan. Pelanggan yang mengalami Kondisi Kahar wajib untuk memberitahukan OKHOME
terhadap Kondisi Kahar yang dialaminya tersebut dalam waktu paling lambat 1x24 jam sejak waktu berakhirnya
jadwal Layanan yang disepakati.
Kondisi Kahar sebagaimana dimaksud pada Kebijakan ini terbatas pada kondisi-kondisi memaksa atau mendesak
yang terjadi di luar kuasa manusiawi Pelanggan seperti kecelakaan, sakit yang membutuhkan perawatan
pelayanan kesehatan, kebakaran, pemogokan, atau huru-hara, atau merupakan keadaan yang timbul dan bersifat
secara naturalia (act of god), seperti bencana alam, atau kematian salah satu anggota keluarga. Untuk
menghindari keraguan Kondisi Kahar tidak mencakup hal-hal yang dapat diprediksi, sudah diketahui akan atau
memiliki potensi untuk terjadi pada saat jadwal Layanan yang disepakati, atau masih dalam kuasa Pelanggan
seperti namun tidak terbatas pada pertemuan (meeting) bisnis atau non-bisnis yang bersifat mendadak,
kunjungan tertentu, pekerjaan, kesehatan, dan lainnya.
#pembatalan #pembatalan layanan #reschedule #refund