KEBIJAKAN PERUBAHAN JADWAL & PEMBATALAN LAYANAN DAN PENGEMBALIAN DANA

OKHOME memberikan kesempatan kepada Anda sebagai Pelanggan OKHOME yang perlu untuk melakukan pembatalan atau perubahan jadwal Layanan dengan juga mempertimbangkan kepentingan Mitra Penyedia Jasa Kami. OKHOME memahami bahwa terdapat kemungkinan bahwa Pelanggan perlu untuk melakukan penjadwalan ulang Jasa, serta pada kondisi-kondisi tertentu, diharuskan untuk melakukan pembatalan jasa. Dengan demikian, OKHOME menetapkan bahwa setiap penjadwalan ulang, pembatalan jasa, serta pengembalian dana tidak dapat dilakukan kepada Pelanggan kecuali sesuai dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam Kebijakan Penjadwalan Ulang & Pembatalan Jasa dan Pengembalian Dana (“Kebijakan”) ini.

Kecuali ditentukan lain pada Kebijakan ini, setiap istilah dalam huruf kapital yang digunakan pada Kebijakan ini akan memiliki arti yang sama dengan istilah pada Syarat dan Ketentuan yang berlaku antara Pengguna dan/atau Pelanggan dengan OKHOME.

Kapan saya dapat membatalkan atau mengubah tanggal atau waktu Layanan?

Apabila Anda menginginkan untuk melakukan pembatalan atau perubahan jadwal Layanan, Kami menghimbau agar Anda membatalkan atau mengubah jadwal Layanan sesegera mungkin, tetapi kami juga memahami jika hal tersebut mungkin terjadi dikarenakan Anda memiliki kondisi-kondisi tertentu yang bersifat kahar. Tergantung pada waktu dan/atau kondisi pembatalan atau permintaan perubahan jadwal Layanan, OKHOME akan menerapkan beban pembatalan atas pembatalan Layanan (“Beban Pembatalan”) atau biaya perubahan atas perubahan jadwal Layanan (“Biaya Tambahan”).

Perubahan Jadwal atau Pembatalan Layanan, serta permintaan dan proses Pengembalian Dana dapat dilakukan oleh Pelanggan dengan menghubungi Layanan Pelanggan (Customer Service) OKHOME pada waktu operasional Layanan Pelanggan, yaitu pukul 05.00 - 20.59 Waktu Indonesia Barat (WIB). Dalam hal Pelanggan menghubungi Layanan Pelanggan (Customer Service) OKHOME di luar dari waktu operasional Layanan Pelanggan (Customer Service) OKHOME, maka Layanan Pelanggan (Customer Service) OKHOME akan melakukan respons paling cepat pada awal waktu operasional berikutnya.

Untuk menghindari keraguan, setiap referensi waktu yang diatur di bawah ini adalah sesuai dengan zona waktu yang meliputi Lokasi dari Objek Layanan yang dipesan oleh Pelanggan.

Perubahan Jadwal

Perubahan jadwal Layanan tidak dikenakan Biaya Tambahan jika Mitra Penyedia Jasa Kami berhalangan pada jadwal Layanan yang telah disepakati oleh Pelanggan. Biaya Tambahan atas perubahan jadwal Layanan akan dibebankan kepada Pelanggan dengan syarat dan ketentuan sebagaimana di bawah ini:
  1. Perubahan jadwal Layanan paling lambat sebelum pukul 17:00 pada hari sebelum hari jadwal Layanan yang disepakati; Pelanggan dapat mengajukan perubahan jadwal Layanan yang disepakati tanpa Biaya Tambahan;
  2. Perubahan jadwal Layanan setelah pukul 17.00 dan paling lambat pukul 20:59 pada hari sebelum hari jadwal Layanan yang disepakati; Pelanggan dapat mengajukan perubahan jadwal Layanan yang disepakati dengan Biaya Tambahan sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah);
  3. Perubahan jadwal Layanan setelah pukul 21:00 pada hari/tanggal sebelum jadwal Layanan yang disepakati hingga 2,5 jam sebelum jadwal Layanan yang disepakati dimulai : Pelanggan dapat membatalkan/mengubah jadwal Layanan yang disepakati dengan Biaya Tambahan sebagaimana berikut:
    1. Pembersihan Per Jam (termasuk Layanan Langganan kelas “Bronze” dan “Silver”) = sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah);;
    2. Pembersihan Rumah Menyeluruh = sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari Nilai Pembayaran;
    3. Pembersihan Pindahan = sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari Nilai Pembayaran;
    4. Pembersihan Area Tertentu = sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari Nilai Pembayaran;
    5. Layanan Disinfektan = sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari Nilai Pembayaran;
  4. Biaya Tambahan sebagaimana yang diatur pada poin 2 dan poin 3 bagian Perubahan Jadwal ini tidak berlaku terhadap Layanan Langganan kelas “Gold” dan “Platinum”.
  5. Perubahan jadwal Layanan tidak dapat dilakukan kurang dari 2,5 jam sebelum jadwal Layanan yang disepakati, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pada bagian Pembatalan Layanan.
Pengajuan perubahan jadwal terhadap jadwal Layanan yang disepakati adalah paling banyak 2 (dua) kali per Layanan yang dipesan (per Pesanan).

Pembatalan Layanan

Pelanggan pada kondisi tertentu berhak atas pengembalian sebagian atau seluruh Nilai Pembayaran atau akan dikenakan Beban Pembatalan apabila terdapat Pembatalan Layanan sesuai dengan ketentuan pada Kebijakan ini. Dalam hal terdapat Pembatalan Layanan oleh Pelanggan, maka Beban Pembatalan akan dibebankan kepada Pelanggan pada Nilai Pembayaran (sebagaimana didefinisikan di bawah) yang akan dikembalikan (“Pengembalian Dana”). Selain itu, kami hanya dapat melakukan Pengembalian Dana secara keseluruhan dengan ketentuan apabila Mitra Penyedia Jasa Kami tidak tersedia, layanan berada di luar area jangkauan, atau dikarenakan kondisi-kondisi tertentu yang dapat dianggap sebagai Kondisi Kahar sesuai dengan Kebijakan ini ("Pengembalian Seluruhnya"). Jumlah Pengembalian Seluruhnya adalah 100% dari nilai pembayaran yang dibayarkan terhadap Layanan yang disepakati, setelah dipotong diskon/kupon yang diterapkan (“Nilai Pembayaran”). Dalam hal Pelanggan menggunakan Point untuk melakukan Pembayaran sebagian atau seluruh Nilai Pembayaran, maka dalam hal terjadi Pengembalian Dana, setiap Point yang digunakan akan dikembalikan ke dalam Point yang tidak dapat dikonversi menjadi uang tunai.

Selain daripada hal yang dimaksud di atas, pembatalan Layanan akan dikenakan Beban Pembatalan dengan syarat dan ketentuan sebagaimana di bawah ini:
  1. Pembatalan Layanan paling lambat sebelum melewati 24 (dua puluh empat) jam sebelum jadwal Layanan yang disepakati; Pelanggan dapat mengajukan pembatalan Layanan yang disepakati dengan Pengembalian Dana sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari Nilai Pembayaran;
  2. Pembatalan Layanan setelah melewati 24 (dua puluh empat) jam sebelum jadwal Layanan yang disepakati hingga 2,5 jam sebelum jadwal Layanan yang disepakati; Pelanggan dapat mengajukan pembatalan Layanan yang disepakati dengan Pengembalian Dana sebesar 50% (lima puluh persen) dari Nilai Pembayaran;
  3. Pembatalan Layanan setelah melewati 2,5 jam sebelum jadwal Layanan yang disepakati hingga waktu jadwal Layanan yang disepakati sepatutnya dimulai; Pelanggan dapat mengajukan pembatalan Layanan yang disepakati dengan Pengembalian Dana sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari Nilai Pembayaran.
  4. Dalam hal Pelanggan tidak memberikan kabar atau mengajukan pembatalan Layanan hingga jadwal Layanan yang disepakati, maka Layanan akan dijalankan dan Mitra Penyedia Jasa akan tetap datang ke Lokasi yang disepakati Pelanggan untuk pemberian Layanan (“Lokasi Layanan”). Dalam hal Mitra Penyedia Jasa mendapatkan tidak terdapat Pelanggan atau orang yang dapat menerima dan/atau mengkonfirmasi kehadiran Mitra Penyedia Jasa di Lokasi Layanan, maka Mitra Penyedia Jasa akan menunggu selama 1 (satu) jam untuk Lokasi Layanan yang berada di rumah tapak dan 2 (dua) jam untuk Lokasi Layanan yang berada di rumah susun (apartemen) (“Waktu Menunggu”). Apabila dalam Waktu Menunggu Mitra Penyedia Jasa mendapatkan paksaan dari Pelanggan untuk meninggalkan Lokasi Layanan atau dalam kondisi setelah lewat Waktu Menunggu Mitra Penyedia Jasa masih tidak mendapatkan Pelanggan atau orang yang dapat menerima dan/atau mengkonfirmasi kehadiran Mitra Penyedia Jasa di Lokasi Layanan, maka Pelanggan sepakat bahwa Mitra Penyedia Jasa berhak untuk meninggalkan Lokasi Layanan.
  5. Dalam hal Mitra Penyedia Jasa gagal memberikan Layanan dikarenakan kejadian sebagaimana dimaksud pada poin 4 bagian Pembatalan Layanan ini, maka dalam hal ini Layanan akan dianggap batal dan Pelanggan dalam hal ini memahami dan sepakat bahwa Pelanggan dengan ini melepaskan hak-nya untuk mendapatkan Pengembalian Dana sesuai dengan Kebijakan ini.
  6. Khusus terhadap Layanan dengan basis per jam (hourly) yang dipesan oleh Pelanggan yang telah diberikan atau yang sedang berlangsung tidak dapat dibatalkan. Dalam hal terdapat waktu tersisa atas Layanan setelah Mitra Penyedia Jasa melaksanakan instruksi Layanan yang disepakati, maka Pelanggan tidak dapat melakukan perubahan jadwal atau pembatalan atas waktu yang tersisa pada Layanan dengan basis per jam (hourly) tersebut, serta dihimbau untuk memanfaatkan waktu tersisa untuk memberikan instruksi lainnya, sepanjang masih dalam ruang lingkup Layanan.


Perubahan Jadwal dan Pembatalan Layanan akibat Kondisi Kahar

Pelanggan hanya dapat melakukan perubahan jadwal Layanan dengan tanpa Biaya Tambahan dan/atau pembatalan Layanan dengan Pengembalian Seluruhnya dalam hal Pelanggan dapat membuktikan serta memberikan bukti yang cukup kepada OKHOME bahwa terdapat Kondisi Kahar (sebagaimana didefinisikan di bawah) yang menghalanginya dalam melakukan penerimaan Layanan. Pelanggan yang mengalami Kondisi Kahar wajib untuk memberitahukan OKHOME terhadap Kondisi Kahar yang dialaminya tersebut dalam waktu paling lambat 1x24 jam sejak waktu berakhirnya jadwal Layanan yang disepakati.

Kondisi Kahar sebagaimana dimaksud pada Kebijakan ini terbatas pada kondisi-kondisi memaksa atau mendesak yang terjadi di luar kuasa manusiawi Pelanggan seperti kecelakaan, sakit yang membutuhkan perawatan pelayanan kesehatan, kebakaran, pemogokan, atau huru-hara, atau merupakan keadaan yang timbul dan bersifat secara naturalia (act of god), seperti bencana alam, atau kematian salah satu anggota keluarga. Untuk menghindari keraguan Kondisi Kahar tidak mencakup hal-hal yang dapat diprediksi, sudah diketahui akan atau memiliki potensi untuk terjadi pada saat jadwal Layanan yang disepakati, atau masih dalam kuasa Pelanggan seperti namun tidak terbatas pada pertemuan (meeting) bisnis atau non-bisnis yang bersifat mendadak, kunjungan tertentu, pekerjaan, kesehatan, dan lainnya.

#pembatalan #pembatalan layanan #reschedule #refund
"